Jl. R. Soeprapto Kuwaron, Grobogan, Jawa Tengah 58164
(0292) 533326   |   puskesmas1gubug@gmail.com

Regulasi SKM

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) diselenggarakan berdasarkan regulasi dari Kementerian Kesehatan. Regulasi ini mencakup peraturan dan SOP yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Puskesmas.

Daftar Regulasi Terkait SKM & SOP
  1. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
  2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
  3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar
  4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
  5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2019 tentang Panduan Perilaku Interaksi Pelayanan Publik
Preview Dokumen Regulasi